Kami harapkan akan dapat banyak membantu, bahkan mendorong tegaknya prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tersebut. Dengan demikian maka dalam usaha yang dilancarkan oleh LBH Surakarta, diharapkan agar dalam segi keadilan mendapatkan tempat yang terhormat. Usaha lembaga bantuan hukum bisa di lihat sebagai usaha untuk mensejajarkan keadilan dan kemakmuran bergerak maju, berjalan bersama-sama menuju masyarakat adil dan makmur.

LBH merupakan sebuah lembaga yang non profit, lembaga bantuan hukum ini didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu tidak perlu membayar biaya (fee) untuk pengacara, tapi untuk biaya operasional seperti biaya perkara di pengadilan (apabila kasus sampai ke pengadilan) itu ditanggung oleh si klien.
VISI DAN MISI
Kami harapkan akan dapat banyak membantu, bahkan mendorong tegaknya prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) tersebut. Dengan demikian maka dalam usaha yang dilancarkan oleh LBH Surakarta, diharapkan agar dalam segi keadilan mendapatkan tempat yang terhormat. Usaha lembaga bantuan hukum bisa di lihat sebagai usaha untuk mensejajarkan keadilan dan kemakmuran bergerak maju, berjalan bersama-sama menuju masyarakat adil dan makmur.