LITIGASI

lbh surakarta, lbh solo, pengacara solo, advokat, bantuan, berbagai, di, hukum, indonesia, informasi, jasa, jenis, kasus, konsultan, lbh, litigasi, masalah, pengacara, perdata, pidana, sidang, solo, surakarta, Persiapan dan presentasi dari setiap kasus, termasuk juga memberikan informasi secara menyeluruh sebagaimana proses dan kerjasama untuk mengidentifikasi permasalahan dan menghindari permasalahan yang tak terduga. Litigasi merupakan suatu proses dimana suatu kasus atau perkara diantara ke dua belah pihak dibawa ke dalam instansi pengadilan untuk di tindak lanjuti. Dan merupakan suatu proses untuk menyelesaikan perselisihan hukum di pengadilan di mana setiap pihak yang bersengketa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan gugatan dan bantahan. Alternatif lain dari litigasi adalah negosiasi, mediasi, dan arbritrase.

Lain halnya dengan non-litigasi yang kasusnya hanya dibawa ke instansi yang berwajib seperti pihak kepolisian saja dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak namun perkara tidak sampai kepada pengadilan. Ligitasi sekarang menjadi tuntutan masyarakat akan adanya supremasi hukum terlihat dari perkembangan masyarakat yang semakin mengedepankan aspek legalitas. Kecenderungan masyarakat dewasa ini lebih memilih institusi hukum/pengadilan dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan yang terjadi diantara mereka, daripada harus duduk bersama, bermusyawarah untuk mencapai mufakat.
Jangan lupa Follow FB dan IG kami ya untuk update info terkini...!!!